PALANGKA RAYA – Rapat pleno penghitungan surat suara di Kecamatan Jekan Raya pada Rabu (28/2/2024) malam diwarnai aksi protes dari salah satu calon anggota legislatif (caleg). Caleg bernama Setiawan dari Partai Gerindra itu memprotes keras hasil penghitungan surat suara yang dia anggap merugikan dirinya. Bahkan sejumlah aparat kepolisian berusaha menenangkan pria tersebut.
“Sebelumnya perolehan suara saya 858 dan mendadak berkurang menjadi 496 suara setelah dilakukan penghitungan ulang karena adanya protes dari saksi lain,” kata Setiawan, Kamis (29/2/2024)
Setiawan mengatakan, saksi yang melakukan protes hingga dilakukan penghitungan ulang merupakan saksi dari caleg lain yang berasal satu partai dengan dirinya. Bahkan Setiawan menuding jika saksi tersebut merupakan istri dari caleg tersebut.
“Saksi dari internal Gerindra ini adalah istri dari caleg nomor satu. Dalam internal partai pun tidak ada kenetralan dalam kepengurusan saksi-saksinya,” tuding pria yang juga akrab disapa Iwan Obo ini.
Setiawan melanjutkan, hasil hitung ulang malah membuat jumlah suara miliknya berkurang. Melihat itu, Setiawan pun melayangkan protes karena menduga adanya kejanggalan. Bahkan dia menduga ada ketidaknetralan saksi yang ditunjuk partai pengusungnya.
“Saksi itu merupakan istri dar caleg nomor satu. Bukan saksi dari internal partai,” jelasnya.
Tidak terima hasil tersebut, Setiawan berencana melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan protes ke DPD Gerindra. Namun menunggu hasil pleno tingkat kabupaten dan kota selesai.
Setiawan mengaku akan mengawal proses perhitungan suara sampai ke tingkat kabupaten/kota. Selain itu, dirinya berencana akan mengajukan protes ke DPD Partai Gerindra.
“Bahkan saya berencana membawa hal ini ke Mahkamah Konstitusi,” tegasnya. (*)
![]()










































