PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalteng mengalokasi anggaran sebesar Rp10 miliar untuk mendukung program pembangunan 1.000 kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi bagi guru. Sebagai langkah awal dari program yang dijadwalkan segera berjalan itu, pemerintah provinsi telah melakukan pembayaran uang muka (DP) nol persen.
“Pemerintah provinsi telah melakukan pembayaran uang muka sebagai tahap awal program 1.000 KPR bagi guru,” ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng M Reza Prabowo, Jumat (1/3/2024).
Reza menjelaskan, dalam program itu pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp 10 juta per orang dan bekerjasama dengan Bank Kalteng. Dimana sebelumnya Dinas Pendidikan sedang menginisiasi dengan Bank Kalteng terkait kerja samanya.
“Semua proses pengajuan tentunya akan kita permudah. Salah satunya bermohon kepada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sehingga guru tidak terbebani,” jelasnya.
Reza menambahkan, guru penerima KPR bersubsidi juga mendapatkan kebijakan grace periode. Tepatnnya serah terima kunci, sudah ada listrik dan air bagi rumah dengan tipe 36, 45 dan 54. (*)
![]()









































