PALANGKA RAYA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng bersama polres jajaran secara serentak kembali menggelar Operasi Keselamatan Telabang. Operasi dengan sasaran pencegahan dan penindakan terhadap sejumlah kategori pelanggaran itu dimulai dengan digelarnya apel gelar pasukan, Senin (4/3/2024).
“Operasi ini dilaksanakan serentak oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri selama 14 hari kedepan,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Purwanto melalui Direktur Ditlantas Kombes Pol RS Handoyo usai apel gelar pasukan.
Handoyo menjelaskan, terdapat beberapa sasaran operasi yang menjadi prioritas pihaknya. Diantaranya pelanggaran saat berkendara seperti sambil menggunakan ponsel, melawan arus, tidak mengenakan helm maupun dalam pengaruh alkohol.
“Akan dilakukan dua tindakan dalam setiap pelanggaran, berupa tilang hingga teguran. Melalui tindakan persuasif dan simpatik itu kita harapkan dapat menjadi edukasi kepada setiap pengguna jalan,” jelas Handoyo.
Dalam penindakan berupa tilang, lanjut Handoyo, akan dilakukan menggunakan sistem elektronik. Artinya tidak ada tilang di jalan raya. Pada sisi lainnya juga melibatkan personel dari instansi terkait seperti Dinas Perhubungan hingga TNI.
“Sepanjang operasi ini setidaknya ada 550 personel dikerahkan. Kita harapkan sasaran menekan angka pelanggaran dan kecelakaan dapat kita tekan,” tandasnya. (*)
![]()








































