PALANGKA RAYA – Kantor pelayanan BPKB tidak lagi berlokasi di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng. Pasalnya terhitung sejak Senin (4/3/2024), kantor pelayanan BPKB resmi menempati gedung baru yang berlokasi di samping Polsek Jekan Raya, Jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya.
“Seluruh pelayanan bidang registrasi dan identifikasi (Regiedent) kendaraan bermotor khususnya penerbitan BPKB dilaksanakan di gedung baru tersebut,” kata Direktur Ditlantas Polda Kalteng Kombes Pol RS Handoyo, Senin (4/3/2024).
Handoyo mengatakan, pengalihan operasional pelayanan BPKB ke gedung baru ini dilaksnakan sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Tentunya dengan sasaran pelayanan yang transfaran, akuntabel, cepat, tepat, infromatif dan nyaman.
“Ini sejalan dengan program prioritas kapolri dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Silahkan bagi masyarakat yang hendak mengurus identitas kendaraan bermotor dapat mengunjungi gedung pelayanan BPKB yang baru,” ucapnya.
Handoyo berharap kantor pelayanan BPKB ini dapat tersosialisasi dengan cepat melalui media sosial. Sehingga masyarakat mudah mengetahui kantor BPKB yang baru.
“Semoga dapat dipergunakan oleh masyarakat dalam pemenuhan layanan BPKB dan dapat senantiasa memberikan pelayanan prima,” tandasnya. (*)
![]()








































