PALANGKA RAYA – Pengunjung maupun pedagang di komplek pasar Jalan Rajawali Kota Palangka Raya dibuat heboh oleh seorang remaja putri berusia 14 tahun. Gadis belia itu terpaksa ditangkap warga setelah diketahui mencuri tas milik salah seorang pedagang setempat yang berisikan uang tunai sekitar Rp3 juta. Aksi yang sempat diwarnai saling kejar lantaran pelaku berusaha melarikan diri itu terjadi pada Selasa (5/3/2024) pagi.
Informasi lapangan menyebutkan jika pelaku tidak hanya melakukan pencurian tas berisi uang milik pedagang. Pasalnya saat diamakan warga, juga ditemukan barang bukti lain seperti beberapa pakaian dalam wanita. Aksi pelaku terbongkar setelah pemilik toko menyadari dompet miliknya hilan dan mencurigai pelaku.
Merasa aksinya diketahui pemilik toko, pelaku spontan melarikan diri dan menjatuhkan dompet korbannya. Melihat itu, pemilik toko pun meneriaki pelaku dan mengundang perhatian warga lainnya. Alhasil belum sempat lari jauh, pelaku yang mengenakan jaket hitam itu pun berhasil ditangkap oleh warga.
“Pelaku kami amankan setelah terlebih dahulu ditangkap oleh warga,” kata personel polwan dari Direktorat Sabhara Polda Kalteng Bripda Luh Yuliani.
Yuliani mengatakan jika pelaku sebelumnya berusaha melarikan diri namun berhasil dikejar oleh warga. Namun barang bukti berupa dompet dan pakaian dalam wanita tersebut diakui pelaku dicurinya dari dua toko berbeda namun masih di area komplek pasar setempat.
“Pelaku mengaku tidak lagi bersekolah. Sedangkan aksi pencurian yang dilakukan diakui pelaku untuk membeli make up dan kebutuhan lainnya,” ucap Yuliani menurut pengakuan pelaku.
Tak lama setelah berhasil ditangkap warga, pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa petugas untuk diamankan. Bahkan pihak orangtua dari pelaku juga dipanggil untuk memberikan pembinaan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. (*)
![]()








































