PALANGKA RAYA – Kasus pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil kembali terjadi di Kota Palangka Raya. Setelah terjadi di Temanggung Tilung, aksi serupa terjadi di Jalan G Obos dan Seth Adji. Bahkan dari dua TKP tersebut terjadi pada hari yang sama, yakni Selasa (19/3/2024).
Pecah kaca mobil awalnya menimpa seorang pegawai wanita saat memarkirkan mobilnya di depan Poltekes Jalan G Obos sekitar pukul 17.00 WIB. Korban ketika itu sedang belanja makanan di pasar ramadan. Sekembalinya, dia mendapati kaca mobil bagian depan kanan telah pecah.
Beberapa jam setelah itu, aksi pecah kaca mobil terjadi lagi di Jalan Setd Adji. Kini kasus tersebut mendapat perhatian serius dari kepolisian yang telah melakukan penyelidikan untuk dapat meringkus pelaku. Sementara belum diketahui secara rinci total kerugian yang terjadi dari dua lokasi tersebut.
“Kasus tersebut sudah kita tangani dan saat ini masih dilakukan penyelidikan,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny M Nababan.
Sembari dalam penyelidikan, kasat juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala potensi terjadinya kejahatan. Salah satuanya untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.
“Imbauan ini agar masyarakat dapat terhindari atau tidak menjadi korban kejahatan,” pungkasnya. (*)
![]()










































