PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya menyediakan layanan ambulan gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. Untuk mendapatkan layanan tersebut, masyarakat dapat menghubungi tiga nomor yang disediakan Dishub.
“Layanan ini untuk memberikan respon cepat dalam situasi darurat medis. Nomor-nomor yang dapat dihubungi adalah 0812-5526-7427, 0812-5882-8002 dan 0852-4912-7377,” kata Kepala Dishub, Alman P Pakpahan, Kamis (21/3/2024).
Alman berharap layanan ambulan gratis tersebut dapat membuat warga Palangka Raya terbantu saat menghadapi kondisi darurat. Layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Dishub untuk terus memperbaiki dan memperluas akses layanan publik.
Alman menambahkan, layanan ini diharapkan dapat mengurangi waktu tunggu ambulan yang sering menjadi kendala dalam penanganan kasus darurat.
“Semoga juga bisa membantu masyarakat yang tidak memiliki akses mudah ke transportasi pribadi saat mereka memerlukan perawatan medis segera,” tandasnya. (*)
![]()









































