PALANGKA RAYA – Terduga pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil akhirnya berhasil diamankan polisi. Terduga pelaku berjumlah dua orang tersebut ditangkap saat beraksi di Jalan Arjuna, Kecamatan Jekan Raya pada Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Bahkan kedua pria tersebutv nyaris diamuk warga namun berhasil dicegah petugas.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny Marthius Nababan membenarkan jika dua pria yang identitasnya belum diketahui itu diamankan lantaran diduga kuat sebagai pelaku pecah kaca mobil.
“Kedua pria yang kami amankan diduga sebagai pelaku pecah kaca mobil. Namun saat ini masih dilakukan penyelidikan mendalam,” kata Ronny, Kamis (21/3/2024).
Ronny menjelaskan, sebelum dilakukan penangkapan, tim gabungan telah melakukan pengintaian terhadap kedua terduga pelaku. Sampai akhirnya ketika hendak mengingat salah satu mobil yang terparkir di Jalan Arjuna, keduanya langsung disergap petugas.
Seperti diketahui dalam beberapa waktu terakhir, aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di TKP. Dimana masing-masing mobil yang menjadi incaran, saat ditinggal pemiliknya membeli jajanan untuk berbuka puasa. Tepatnya aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Temanggung Tilung, G Obos dan Seth Adji. (*)
![]()










































