PALANGKA RAYA – Sebanyak 298 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima SK pengangkatan. Penyerahan SK yang berlangsung di Aula Palampang Tarung tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, Selasa (26/3/2024).
Ratusan pegawai yang menerima SK terdiri dari tenaga teknis sebanyak 84 orang, tenaga kesehatan 58 orang dan guru 156 orang dengan masa perjanjian kerja selama lima tahun. Tepatnya terhitung sejak 1 Maret sampai 28 Februari 2029. Bahkan masa perjanjian PPPK dapat diperpanjang.
“Sebagai bagian dari aparatur pemerintah, PPPK diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, dedikasi, dan bertanggungjawab,” kata Hera.
Selain itu, Hera juga menekankan pentingnya mengedepankan etika kerja dan menjunjung tinggi kode etik profesi dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil. Untuk itu mereka melewati proses seleksi hingga berhasil menjadi bagian dari aparatur pemerintah.
“Kami berharap agar PPPK menjadi contoh teladan dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” ucapnya.
Sementara itu Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palangka Raya Fifi Arfina turut mengharapkan PPPK yang baru dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Selain itu secepatnya melaporkan diri dan mulai bekerja di perangkat daerah atau unit kerja masing masing sesuai dengan penempatannya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja dan Pengambilan sumpah janji jabatan dari perwakilan PPPK yang disaksikan secara langsung Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu. (*)
![]()









































