PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, Kamis (28/3/2023). Forum tersebut juga dibarengi dengan agenda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode 2025-2045.
“Ini merupakan forum antar pelaku pembangunan untuk menyempurnakan RKPD tahun 2025 dan Rancangan RPJPD yahun 2025-2045,” kata Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu ketika memberikan sambutan.
Hera menekankan bahwa perencanaan pembangunan di Kota Palangka Raya harus dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif dan akuntabel. Selain itu harus partisipatif, terukur, berkeadilan, bertahap, terpadu dan berkelanjutan.
Menurut Hera, tanpa perencanaan tersebut tujuan pembangunan kota tidak akan tercapai dalam kurun waktu yang diinginkan. Dengan demikian diperlukan komitmen dan kolaborasi yang baik antar semua pemangku kepentingan.
“Musrembang ini merupakan momentum yang penting guna memasuki tahun kedua dari RKPD tahun 2024-2026. Dimana kebijakan pembangunan adalah pemerataan infrastruktur, ekonomi dan sosial,” jelasnya.
Hera juga menyoroti arah kebijakan pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur berkualitas, dan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dia juga mengajak semua pihak untuk selalu berkoordinasi dan berdiskusi guna memastikan integrasi pembangunan berjalan lebih optimal.
“Musrenbang juga merupakan wadah bagi masyarakat, akademisi, swasta maupun DPRD untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan,” tandasnya. (*)
![]()









































