PALANGKA RAYA – Hanya gara-gara persoalan burung, dua pemuda di Kota Palangka Raya terpaksa harus memenuhi panggilan dari tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalteng. Dua pemuda berinisial KR (20) dan ID (19) tersebut dipertemukan setelah adanya perselisihan terkait jual beli burung.
Ketua Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalteng Ipda Shamsudin menjelaskan, perkara tersebut berawal saat pihaknya menerima keluhan dari KR. Dimana pemuda berstatus mahasiswa itu mengadukan ID yang merupakan temannya sendiri.
“KR kesal dan merasa dirugikan karena burung yang dia pesan melalui ID tak kunjung ada kabar. Apalagi KR sudah menitipkan sejumlah uang kepada ID,” kata Shamsudin, Minggu (28/4/2024).
KR menceritakan jika pada Rabu (24/4/2024) dia telah mengirim sejumlah uang kepada ID. Uang tersebut dia titipkan untuk pembelian burung di Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas. Esok harinya, ID tidak bisa ditemui dan sulit dihubungi. Hal itu kemudian membuat KR kesal dan merasa dirugikan.
Setelah menerima keluhan dari KR, tim Virtual Police kemudian memanggil ID untuk dipertemukan dengan KR. Dalam pertemuman itu ID mengakui jika burung yang dipesan KR tidak ada. Sementara untuk uang yang telah dititipkan akan dikembalikan kepada KR.
“Perselisihan itu sudah kami selesaikan. Dimana kami memberikan pembinaan kepada ID agar mengembalikan uang milik KR jika burung yang dipesan tidak ada,” ujar Shamsudin yang akrab disapa Cak Sam. (*)
![]()










































