PALANGKA RAYA – Seorang pria yang berprofesi sebagai konsultan di Kota Palangka Raya menjadi korban pemerasan. Pria berinisial KMB (25) itu diperas oleh seorang wanita yang dia kencani secara online alias video call sex (VCS). Atas pemersan itu, KMB lantas melapor ke tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.
Kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsudin, KMB menuturkan jika kasus tersebut berawal saat dirinya berkenalan dengan seorang wanita melalui aplikasi online pada Kamis (16/5/2024).
“Saya mencari wanita yang bisa diajak VCS. Setelah oleh seorang wanita disepakati harga Rp50 ribu,” kata KMB kepada Shamsudin.
Setelah selesai melakukan VCS, wanita yang dia kencani itu tiba-tiba saja mengirimkan video. Dimana video tersebut berisikan adegan dimana KMB melakukan VCS. Setelah itu oleh si wanita meminta uang sebesar Rp2 juta, jika tidak video tersebut akan disebarluaskan.
KMB yang tidak menyangka akan diperas kemudian mengadukan hal tersebut dengan harapan mendapatkan solusi.
“Setelah kami lakukan profiling ternyata pelaku pemerasan adalah seorang pria yang dan berada di Sumatera,” ungkap Shamsudin.
Shamsudin menjelaskan, VCS yang dilakukan pelaku dengan cara menggunakan dua ponsel yang salah satunya digunakan untuk memutar video wanita bugil. Dimana hal itu dilakukan untuk mengelabui korban.
“Pelaku ancaman pemerasan itu telah kami berikan peringatan. Dimana pelaku berjanji tidak mengulangi dan telah meminta maaf,” jelasnya. (*)
![]()










































