PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng dikabarkan telah memanggil sejumlah pejabat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI. Diantaranya ketua DPRD, kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) hingga kepala Badan Pengelolaa Keuangan Daerah dan Aset.
“Tiga pejabat tersebut telah kami panggil untuk dimintai keterangan. Termasuk mantan kepala Dispora,” kata Kepala Kejati Kalteng Undang Mugopal melalui Kasi Penkum Dodik Mahendra ketika dikonfirmasi, Sabtu (25/5/2024).
Dodik menjelaskan, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat sebagai saksi itu untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Kotim tahun anggaran 2021 hingga 2023.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi-saksi untuk menungkap dugaan kasus korupsi tersebut,” jelasnya.
Beberapa waktu sebelumnya, Kejati Kalteng melakukan penggeledahan di Kantor KONI Kotim, Kantor BKAD dan Kantor Dispora. Penggeledahan oleh tim jaksa itu untuk menemukan petunjuk atau barang bukti.
Dalam penggeledahan itu, tim jaksa menyita tiga kontainer dokumen, satu laptop dan satu komputer. Barang tersebut disita untuk kepentingan penyelidikan.Barang-barang tersebut kami bawa untuk dilakukan penyelidikan. (*)
![]()










































