PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin menghadiri workshop pendampingan penilaian kepatuhan pelayanan publik sekalius penandatanganan nota kesepakatan dengan Ombudsman RI, Selasa (4/6/2024). Kerja sama itu terkait sinergi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sekda mengatakan, gubernur berpesan agar pelayanan publik harus berkualitas dan diperlukan komitmen serta ikhtiar bersama. Tidak hanya pemerintah pusat dan daerah, namun juga instansi atau lembaga penyelenggara layanan hingga peran aktif masyarakat.
“Juga diperlukan pendampingan pengawasan dari Ombudsman RI. Untuk itulah kegiatan ini menjadi sangat penting untuk memberikan gambaran sekaligus tolok ukur kinerja pelayanan yang dilaksanakan instansi pemerintahan,“ kata sekda.
Sekda menjelaskan, untuk penilaian kepatuhan tahun 2023, Pemprov Kalteng berhasil meraih predikat zona hijau atau opini kualitas tinggi dari Ombudsman RI dengan nilai 86,6.
“Perlu kita syukuri juga, penilaian kepatuhan pelayanan tublik untuk pemerintah daerah kabupaten/kota se-Kalteng mengalami peningkatan yang cukup signifikan,“ imbuhnya.
Sekda berharap nota kesepakatan yang ditandatangani tersebut menjadi bukti semangat dan komitmen kuat untuk bersama-sama terus bersinergi mengoptimalkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kalteng.
“Sinergi yang baik seluruh stakeholders ini merupakan kunci utama, agar kita mampu menghadapi tantangan penyelenggaraan pelayanan publik ke depan semakin berat,“ ungkapnya. (*)
![]()









































