PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) penanggulangan bencana multi sektor. Keberadaan TRC tersebut diharapkan dapat memberikan respon cepat dalam melakukan penanggulangan terhadap bencana yang sering terjadi di Kota Palangka Raya.
“Kehadiran TRC diharapkan juga dapat meminimalkan dampak bencana bagi masyarakat dan lingkungan,” kata Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sahdin Hasan, Jumat (7/6/2024).
Sahdin menjelaskan, pembentukan TRC multi sektor ini nantinya akan bertugas melakukan pengkajian secara cepat dan tepat terhadap kerusakan sumber daya akibat bencana dan menentukan status keadaan darurat bencana. Selain itu menyelamatkan dan mengevakuasi masyarakat yang terkena bencana.
“Tugas lainnya terlibat dalam memenuhi kebutuhan dasar korban, melindungi kelompok rentan dan memulihkan segera prasarana dan sarana vital,” jelasnya.
Sahdin meyakini pembentukan TRC ini menjadikan Kota Palangka Raya dapat lebih siap dan tanggap dalam menghadapi berbagai jenis bencana. Selain itu meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar instansi dalam upaya penanggulangan bencana. (*)
![]()









































