PALANGKA RAYA – Lima remaja di Kota Palangka Raya terpaksa harus berurusan dengan polisi. Mereka diamankan setelah kedapatan menggelar pesta miras saat personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng melaksanakan patroli rutin, Minggu (16/5/2024) dini hari.
“Lima remaja yang berstatus pelajar tersebut kami amankan untuk dbina setelah kedapatan menggelar pesta miras pada salah satu kawasan umum di Kota Palangka Raya,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto melalui Direktur Ditsamapta Kombes Pol Cahyo Widiarso.
Cahyo menjelaskan, patroli yang dilaksanakan pihaknya merupakan kegiatan rutin untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas). Sasaranya minuman meras (miras), balapan liar (bali) dan lainnya.
“Terutama bali ya yang sudah sangat meresahkan karena tidak hanya mengganggu ketenangan warga, namun juga mengancam keselamatan,” ujarnya.
Dalam patroli dengan sasaran bali itu, pihaknya berhasil menjaring beberapa pengendara motor. Selain disinyalir melakukan bali, remaja yang diamankan juga karena menggunakan knalpot brong.
“Patroli dan penertiban ini kami harapkan dapat memastikan kondusifitas kamtibmas dan mencegah adannya aktivitas melawan hukum lainnya,” tandasnya. (*)
![]()










































