PALANGKA RAYA – Unggahan video yang memperlihatkan ambulan sedang membawa pasien diminta berhenti dan mematikan sirene ketika iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintas di Kota Sampit viral di media sosial.
Banyak pihak yang menyayangkan terjadinya insiden tersebut. Apalagi terlihat jelas dalama rekaman video jika ambulan tersebut tertahan tepat di depan RSUD Dr Munjani Sampit. Pasalnya sesuai prosedur operasi standar (SOP), ambulan harus diberikan prioritas utama dan tidak boleh dihambat.
Setelah video tersebut viral, Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) M Yusuf Permana mengeluarkan pernyataan, Kamis (27/6/2024). Dalam pernyataan itu, Yusuf menyampaikan permintaan maaf.
“Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut dan akan selalu mengingatkan kembali kepada semua jajaran pengamanan,” kata Yusuf.
Yusuf menegaskan, ambulans diberikan prioritas utama jalan atau akses, tidak boleh dihambat, termasuk juga mobil pemadam kebakaran. Bahkan sering kali di jalanan rangkaian kepresidenan menepi untuk memberikan jalan bagi ambulan karena memang sudah menjadi prioritas sesuai SOP pihaknya.
Video yang beredar tersebut direkam langsung oleh sopir ambulan dan diunggah pengguna media sosial X, @NinzExe07. Bahkan di dalam video juga terlihat adanya pasien yang terbaring sakit dengan didampingi keluarganya. Alhasil banyak netizen yang memberikan komentar mengkritik.
“Bismillah. Nasib di Negeri Konoha, astaghfirullah. Pasien dibawa pakai ambulans, disuruh matikan sirenenya dan minggir dulu hanya demi rombongan @jokowi lewat. Kalau pasien itu meninggal gimana dong,” tulis pemilik akun tersebut. (*)
![]()








































