PALANGKA RAYA – Satpol PP Kota Palangka Raya menjaring lima pasangan tak resmi yang kedapatan berada dalam satu kamar wisma. Pasangan bukan suami istri itu diamankan saat Satpol PP menggelar razia dengan sasaran tempat penginapan, Sabtu (27/10/2024) malam.
Razia yang juga melibatkan tim gabungan tersebut menyasar sejumlah penginapan seperti wisma di kawasa Jalan Yos Sudarso dan Temanggung Tilung.
“Dalam operasi ini kita temukan lima pasangan tak resmi alias bukan suami istri berada di dalam kamar wisma,” kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Berlianto.
Berlianto menjelaskan, mereka yang terjaring telah didata. Apalagi tidak dapat membuktikan dokumen resmi sebagai bukti pasangan resmi. Untuk sanksi, belum ditentukan apakah menggunakan perda atau hukum adat.
“Sanksi belum kita tentukan. Nanti dipelajari dulu apakah menggunakan perda atau adat,” jelasnya.
Berlianto menegaskan, operasi tersebut kaan rutin digelar dalam rangka mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran. Selain itu memastikan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Salah satunya juga mengingatkan masyarakat untuk selalu membawa kartu identitas jika bepergian,” imbaunya. (ran)
![]()










































