PALANGKA RAYA – Insiden wafatnya petugas Tempat Pemilihan Suara (TPS) terjadi di Kota Palangka Raya. Petugas yang diketahui bernama Aron Arnold (54) itu tersungkur dan dilarikan ke rumah sakit pada malam sebelumnya dimulai pencoblosan, Selasa (26/11/2024) malam.
Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro ketika dikonfirmasi membenarkan adanya petugas yang meninggal dunia. Dia menyebutkan jika almarhum meninggal dunia sebelum bertugas di TPS 66 Kecamatan Jekan Raya.
“Saat ini sudah dilakukan upaya pemberian santunan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Joko menjelaskan, pada malam sebelum kejadian, Aron memang mengeluh sakit pada perutnya dan diduga asma lambung. Bahkan saat itu dia sempat dibawa ke rumah sakit untuk berobat.
“Almarhum kemudian datang lagi le TPS untuk menjalankan tugas. Salah satunya melakukan rekapitulasi formulir,” terangnya.
Almarhum diketahui berada di TPS hingga pukul 22.00 WIB. Dia kemudian pulang ke rumah untuk beristirahat. Saat sedang istirahat itulah kondisinya kesehatanya menurun dan kembali dibawa ke rumah sakit. Ironis, almarhum kemudian dinyatakan meninggal dunia. (ran)
![]()










































