PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kalteng Linae Victoria Aden memberikan paparan final monitoring dan evaluasi pendampingan SSGI kabupaten/kota, Kamis (9/1/2025).
Dalam paparannya, Linae menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang mendasari perlu dilakukannya SSGI. Diantaranya pelaksanaan Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Dimana Kemenkes mempunyai tanggung jawab publikasi angka stunting setiap tahun.
“Begitu juga dalam evaluasi dan penilaian kemajuan intervensi konvergensi dari berbagai kementerian dan lembaga,” kata Linae.
Linae menambahkan, ada pula implementasi pilar kelima dari strategi nasional pencegahan stunting tahun 2017. Dimana publikasi angka stunting kabupaten/kota setiap tahun dan dasar penetapan dana insentif daerah (DID) oleh Kemenkeu, sehingga diperlukan penyediaan angka tingkat kabupaten/kota
Lebih lanjut, Linae menyampaikan bahwa sebaran blok sensus SSGI 2024 sebanyak 891 dan tersebar di 14 kabupaten/kota. Tersebar di 628 kelurahan/desa.
“Per tanggal 9 Januari 2025, hampir semua kabupaten telah selesai melakukan progress updating, namun ada beberapa kabupaten dan kota yang belum menyelesaikannya,” ucap Linae.
Disampaikan pula, updating data Kalteng telah mencapai 98,32 persen, urutan ke 15 secara nasional. Sedangkan capaian pengumpulan data sebanyak 76 persen dan capaian pengumpulan data nasional sebesar 83,53 persen.
Linae berharap, semua kabupaten dapat menyelesaikan progress pelaporan. Tentunya agar pelaporan TPPS Semester II Tahun 2024 Kalteng dapat 100% sebelum batas waktu yang ditentukan. (ran)
![]()









































