PALANGKA RAYA – Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng menerima kunjungan kerja anggota Komisi III DPRD Kabupaten, Kamis (15/1/2024). Kunjungan itu dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini didampingi lima anggota Komisi III.
“Kunjungan kerja ini mengenai perencanaan jalan lintas kabupaten,” kata Mery.
Berkenaan dengan perencanaan jalan diketahui yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi adalah lingkar luar Muara Teweh sepanjang 10,97 kilometer. Sedangkan ruas jalan Ampah-Muara Teweh dan Muara Teweh-Puruk Cahu merupakan kewenangan pusat (Jalan Nasional).
Sementara itu, Kepala Bapperida Kalteng Leonard S Ampung dalam paparannya menyampaikan bahwa pemerintah provinsi telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), salah satunya lumbung pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional.
“Pembangunan Kalteng 20 tahun ke depan dibagi ke dalam tiga wilayah. Zona Barat meliputi Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Seruyan dan Lamandau,” kata Leonard.
Sedangkan zona tengah, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas, Kapuas, Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya. Sementara zona timur meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya.
“Barito Utara termasuk dalam pembangunan hilirisasi pangan, lumbung energi baru dan terbarukan Kalimantan serta positioning sebagai mitra pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN),” ungkapnya.
Ditinjau lebih dalam terkait sektor pada setiap cluster, sektor potensial zona timur sejalan dengan agenda pemberian big push pada sektor pengolahan. Hal ini dikarenakan zona timur memiliki potensi industri pengolahan, transportasi pergudangan dan perdagangan besar dan eceran.
Selain itu, Leonard juga mengharapkan koridor pembangunan Kalteng sebagai mitra IKN perlu dikuatkan dalam interaksi hulu-hilir. Dimana wilayah hulu sebagai lokasi hilirisasi SDA dan hilir sebagai outlet dari Kalteng. (ran)
![]()









































