PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pengganti antarwaktu (PAW) dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kalteng, Senin (20/01/2025).
Pengucapan sumpah janji PAW dan peresmian pengangkatan itu dipandu oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong. Setelah itu dilanjutkan penandatanganan naskah berita acara pengucapan sumpah.
Dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong menyampaikan rapat paripurna hari ini dilaksanakan seiring dengan telah terbitnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kalteng.
Lebih lanjut disampaikan, pergantian ini dilakukan karena anggota DPRD yang terdahulu Wiyatno mengundurkan diri dan maju dalam kontestasi Pilkada Serentak Tahun 2024. Selain itu Muhammad Alfian Mawardi, tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi anggota DPRD.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut telah dilantik, Nyelong Inga Simon dan Yohanes Freddy Ering sebagai PAW anggota DPRD Kalteng masa jabatan 2024-2029.
Smeentara itu Wakil Gubernur Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis gubernur menyampaikan atas nama pribadi dan Pemprov Kalteng mengucapkan selamat dan sukses kepada kedua anggota dewan yang tadi telah dilantik.
“Dalam kedudukan DPRD sebagai mitra kerja daerah, pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah bersifat checks and balances,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut sangat penting, untuk memastikan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah benar-benar berjalan dengan baik dan berkualitas.
“Oleh sebab itu, sinergisitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus terus dibangun serta diarahkan secara positif,” tandasnya. (ran)
![]()









































