PALANGKA RAYA – Plh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Pemkumpol) Suharno menghadiri pelantikan satuan tugas Pendampingan, Pengawalan dan Pencegahan Bidang Hukum (P3H) Kejaksaan Tinggi Kalteng, Kamis (23/1/2025).
Suharno mengatakan, dari pihak pemerintah provinsi menyambut baik atas pelantikan satgas tersebut. Sebab dengan dibentuknya satgas swasembada pangan, nantinya akan mengawasi setiap program dan pencairan dana dari pusat.
Selanjutnya ia juga mengharapkan dengan adanya satgas ini, semua program bisa berjalan dengan baik, tepat waktu, tepat guna dan tidak melenceng atau melanggar dari aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kejaksaaan Tinggi (Kajati) Kalteng Undang Mugopal dalam sambutannya menyampaikan, bahwa jaksa yang dilantik sebagai anggota satgas tersebut sudah dipilih yang mempunyai kemampuan, integritas dan bisa memahami tugas dan fungsinya.
Dikatakannya pula bahwa setelah pelantikan, anggota satgas tersebut selanjutnya akan mengikuti rakor berkaitan dengan program swasembada pangan, yang di dalamnya ada cetak sawah pada penanaman padi dan hal lainnya.
“Sehingga saya memakai istilah satgas swasembada pangan untuk satuan tugas ini”, kata Undang.
Menurutnya, untuk program tersebut tentunya akan ada anggaran dari negara yang cukup besar, dan menurut informasi dari Dirjen PSP Kementerian Pertanian bahwa anggaran untuk Kalteng siap dicairkan sebesar Rp5,2 triliun.
“Kalau kita tidak bisa bekerjasama untuk mengawal dan mendampinginya, akan ada potensi penyimpangan oleh oknum-oknum, khususnya penyimpangan terkait dana yang telah dicairkan,” tandasnya. (ran)
![]()









































