PALANGKA RAYA – Inspektorat Daerah Kalteng menggelar rapat koordinasi tim pencegahan korupsi Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK, Kamis (30/1/2025). Rakor itu dalam rangka persiapan pelaksanaan pemenuhan indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) tahun 2025.
Inspektur Daerah Kalteng Saring menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam pemenuhan 8 fokus area pencegahan korupsi daerah tahun 2025.
“Dengan rapat koordinasi lebih awal ini diharapkan IPKD Pemerintah Provinsi Kalteng tahun 2025 bisa meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu tahun 2024 yang mendapatkan skor 89,00,” kata Saring.
Langkah awal yang harus dilakukan adalah menyusun tim dan rencana aksi pencegahan korupsi daerah. Dimana rencana aksi ini nantinya sebagai pedoman dari masing-masing perangkat daerah dalam penyampaian dokumen-dokumen yang diperlukan dan batasan waktu yang telah ditentukan oleh KPK,” imbuhnya.
Saring juga mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada perangkat daerah penanggungjawab yang mendapatkan skor pada tiga area tertinggi, yaitu area manajemen ASN Skor 100,00, Area Perencanaan Skor 97,50 dan Area Pelayanan Publik Skor 91,00.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus Catur Anggoro Aji menjelaskan bagaimana langkah awal dalam persiapan pemenuhan IPKD, selain membentuk tim dan rencana aksi pencegahan korupsi daerah, juga membentuk koordinator per area.
“Dengan dibentuknya koordinator per area diharapkan dalam pemenuhan eviden dapat lebih optimal dan keseluruhan IPKD dapat dipenuhi secara maksimal,” pungkasnya. (ran)
![]()









































