BUNTOK – Sebanyak 10 pejabat eselon II dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan Deddy Wimarwan di Aula Kantor Bappeda Buntok, Kamis (30/1/2025). Pengukuhan ini dalam rangka melaksanakan amanat peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa pengukuhan sudah mendapat beberapa surat. Diantaranya, dari Kementrian Dalan Negeri (Kemendagri), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Gubernur Kalteng.
Pj Bupati Barsel Deddy Wimarwan mengatakan perubahan ini tidak mengubah komposisi Sumber Daya Manusia (SDM), tetapi hanya perubahan nomeklatur.
“Sudah ada pembentukan perubahan dinas baru dan perubahan dinas yang lama, sehingga perlu dilakukan pengukuhan kembali eselon II, yang berubah namanya,” kata Pj bupati
Ia juga menekankan pentingnya peran pejabat nomeklatur baru dalam meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan publik di daerah Kabupaten Barsel.
Untuk perubahan eselon III dan IV, juga dilakukan penataan, untuk usulannya sudah mendapat pertimbangan teknis dari Kepala BKN dan sekarang masih diusulkan dalam Kemendagri. Ujar Pj Bupati
Dengan pengukuhan JPT ini, Pemkab Barsel berharap dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien serta mendukung pembangunan daerah ke depan.
“Saya tidak akan melantik sebelum semua izin saya dikantongi, setelah izin itu keluar baru kita akan lakukan pelantikan untuk penataan eselon III dan IV,” tegasnya. (ran)
![]()









































