PALANGKA RAYA – Biro Organisasi Setda Kalteng melaksanakan rapat untuk persiapan evaluasi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan cabang dinas, Selasa (3/2/2025). Dalam rangka meningkatkan kualitas dari pelayanan publik itu dipimpin Plt Kepala Biro Organisasi Betri Susilawati.
Betri menjelaskan tujuan dari dibentuknya UPTD dan cabang dinas sesuai Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang pedoman pembentukan dan klasifikasi.
“Dibentuknya UPTD adalah untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada dinas dan badan,” kata Betri.
Sedangkan Cabang Dinas merupakan bagian dari perangkat daerah yang dibentuk sebagai unit kerja dinas di wilayah tertentu dari perangkat daerah. Dimana yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan menengah, kelautan, perikanan, energi dan sumber daya mineral serta kehutanan.
“Kehadiran dari sejumlah 67 UPTD dan 3 (tiga) cabang dinas di Pemprov Kalteng dianggap sebagai ujung tombak bagi perangkat daerah masing-masing dalam memberikan pelayanan publik secara maksimal,” ujarnya.
Betri juga menyampaikan maksud dan tujuan dari dikumpulkannya sejumlah sekretaris dinas/badan untuk persiapan evaluasi UPTD dan cabang dinas. Dengan harapan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Bukan hanya progres dan kinerja, tetapi untuk melihat inovasi apa saja yang sudah dilakukan oleh UPTD serta cabang dinas dari 16 perangkat daerah,” ucapnya.
Betri menambahkan, bahwa nantinya setelah data terkumpul, UPTD dan cabang dinas yang akan dievaluasi akan dinilai dan akan dilakukan kembali penyesuaian kelasnya.
“Dari laporan tersebut, nantinya kami akan melihat bagaimana keadaan sarana dan prasarana apakah sudah memenuhi persayaratan. Selain itu, kami mengakumulasikan nilai, yang nantinya akan menentukan kelas UPTD dan Cabang Dinas tersebut, apakah akan ditingkatkan, diturunkan, bergabung atau dipertahankan,” jelasnya. (ran)
![]()









































