PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng menggelar rapat terkait program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD++), Selasa (4/2/2025). Rapat itu membahas rancangan Surat Keputusan (SK) gubernur untuk Tahun 2025.
Kepala DLH Kalteng Joni Harta yang diwakili Sekretaris Dinas (Sekdis) Noor Halim memimpin jalannya diskusi dan memberikan arahan dalam rapat tersebut.
Noor Halim menyampaikan bahwa pembahasan mengenai rancangan SK gubernur telah mengalami berbagai perkembangan signifikan. Beragam masukan dari peserta rapat turut memperkaya substansi dokumen tersebut, sehingga sejumlah usulan penyempurnaan telah diajukan demi memperjelas kebijakan yang akan diterapkan pada tahun mendatang.
“Rapat yang berkaitan dengan keputusan gubernur ini masih memerlukan penyempurnaan lebih lanjut.. Harapannya, pembahasan dapat lebih terfokus agar keputusan dapat diambil dengan cepat dan tepat,” ujar Noor Halim.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, serta berbagai pihak terkait dalam mendukung kebijakan REDD++. Program ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan melalui upaya konservasi hutan, pengelolaan lahan berkelanjutan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
“Adapun rapat ini menjadi momentum strategis dalam memastikan bahwa implementasi program REDD++ di Kalteng dapat berjalan optimal sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah dan nasional,” ujarnya.
Dengan adanya perencanaan yang matang dan berbasis partisipasi, diharapkan langkah-langkah mitigasi perubahan iklim serta perlindungan hutan di wilayah Kalimantan Tengah dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan. (ran)
![]()









































