PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menghadiri rapat paripurna di DPRD Kalteng, Sabtu (8/2/2025). Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Arton S Dohong itu dalam rangka pengumuman usul pemberhentian gubernur dan wakil gubernur kalteng masa jabatan tahun 2021-2024.
“Sekaligus usul pengesahan pengangkatan calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalteng masa jabatan tahun 2025-2030,” kata Arton.
Arton mengatakan, berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri, DPRD Provinsi mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur oleh KPU sebelum disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
“Untuk itu, saya ketua DPRD selaku pimpinan rapat mengumumkan usul pemberhentian gubernur dan wakil gubernur Kalteng masa jabatan tahun 2021-2024 yaitu Sugianto Sabran dan Edy Pratowo,” ucapnya.
“Bersamaan ini juga membacakan usul pengesahan pengangkatan calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalteng masa jabatan tahun 2025-2030 yaitu Agustiar Sabran dan Edy Pratowo,” pungkasnya.
Sementara itu Gubernur Sugianto Sabran berharap calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng terpilih bisa mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) meningkatkan dan bisa digunakan untuk infrastruktur.
“Calon gubernur dan wakil gubernur terpilih juga membutuhkan dukungan dari eksekutif dan legislati dan Forkopimda dalam hal insfrastruktur. Kita harapkan hubungan mereka selalu solid, sehingga pembangunan di Kalteng bisa terus berkelanjutan,” tukasnya. (ran)
![]()









































