PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menghadiri Sidang Pleno Laporan Tahunan di Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Senin (10/02/2025). Edy memberikan apresiasi atas komitmen dan kerja keras ketua dan jajan Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang terus berupaya untuk menghadirkan kualitas layanan peradilan terbaik bagi masyarakat.
“Sidang pleno hari ini sekaligus menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja peradilan selama satu tahun terakhir, dan menyusun strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum ke depan,” tutur wagub.
Menurutnya, Pengadilan Tinggi Palangka Raya memiliki peran yang sangat strategis dalam melindungi hak-hak masyarakat dan dalam mengawal pembangunan di Kalteng. Khususnya dalam menindak berbagai pelanggaran hukum.
Edy berharap melalui Sidang Pleno ini dapat dirumuskan langkah-langkah strategis, untuk meningkatkan sistem peradilan di Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang semakin modern, efisien, berintegritas dan berkeadilan.
“Dengan demikian, Pengadilan Tinggi Palangka Raya akan mampu memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh kalangan masyarakat melalui putusan-putusan yang adil dan bijaksana”, tandasnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Diah Sulastri Dewi dalam sambutannya menerangkan, Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan Pengadilan Negeri se Kalteng mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Begitu pula Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi.
“Kami telah mencanangkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM serta terus melakukan upaya pembangunan hingga saat ini,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan, Pengadilan Tinggi Palangka Raya telah mendapat predikat WBK Tahun 2020 dan Pengadilan Negeri Sampit memperoleh predikat WBK Tahun 2019 dan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun memperoleh predikat WBK tahun 2020.
“Dalam hal anti gratifikasi, kami juga telah menerima surat penghargaan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Berupa Apresiasi atas inisiatif KPT melaporkan penerimaan/penolakan gratifikasi,” pungkasnya. (ran)
![]()









































