BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat terkait peraturan bupati tentang naskah tata dinas di Aula Kantor Bapperida, Selasa (11/2/2025). Rapat bertujuan Untuk memberikan pemahan lebih dalam kepada seluruh jajaran pemerintahan mengenai pentingnya pengelolaan tata naskah dinas yang efektif dan efisien.
“Berbagai ketentuan dan pedoman dalam penyusunan naskah dinas harus dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Selatan Edy Purwanto.
Diharapkan pengelolaan administrasi pemerintahan akan semakin tertata dengan baik. Selain itu mendukung kelancaran kegiatan birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Mirwansyah, menyebutkan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas tata Kelola Pemerintahan. Dengan adanya perbub, Pemkab Barsel berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada Masyarakat.
“Pemahaman yang lebih jelas, maka proses administrasi dari berbagai instansi dapat menerapkan Perbub ini dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (ran)
![]()









































