PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Setda Kalteng Sri Widanarni memimpin rapat tim penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Pada Dinas Pendidikan, Rabu (12/02/2025).
Sri menyampaikan dengan ditetapkannya sekolah terutama SMK yang berstatus BLUD tentunya kedepan diharapkan peningkatan dari sisi kinerja layanan dan lulusan lebih berkualitas.
“BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Mempunyai fleksibilitas dan pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya”, tutur Sri.
Sri menjelaskan, fleksibilitas dari pengelola keuangan yang dikelola oleh tidak hanya di penerimaan anggaran tetapi juga dari sisi pembelanjaan atau operasional kegiatan.
“Diharapkan dengan adanya siswa yang mampu mengikuti pembelajaran dengan baik kan meningkat kapasitasnya, kompetensinya, sesuai dengan kebutuhan pasar atau dunia usaha,” ucapnya.
Sementara itu Kabag BUMD dan BLUD Didik Nurhadi menyampaikan saat ini sudah ada sebanyak 59 SMKN yang mengajukan BLUD. Terdiri dari 6 SMK Kota Palangka Raya, 8 SMK dari Kapuas, 6 SMK dari Katingan, 10 SMK dari Kotawaringin Timur dan 10 SMK dari Kotawaringin Barat.
Selain itu 1 SMK dari Pulang Pisau, 1 SMK dari Barito Timur, 5 SMK dari Barito Utara, 1 SMK dari Barito Selatan, 2 SMK dari Seruyan, 4 SMK dari Lamandau, 2 SMK dari Sukamara, 2 SMK dari Gunung Mas dan 1 SMK dari Murung Raya. (ran)
![]()









































