PALANGKA RAYA – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko hadiri entry meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Senin (17/2/2025).
“Rapat ini digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng dalam rangka peningkatan kualitas pelaporan keuangan,” kata Yuas.
Yuas mengatakan pemeriksaan interim ini bukan hal yang baru, dimana badan pemeriksa keuangan melakukan pemeriksaan laporan keuangan setiap tahunnya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Pemprov Kalteng berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sepuluh tahun berturut-turut.
“Harapannya pemeriksaan ini tidak memakan waktu lama, apalagi semua sudah dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa Interim LKPD Subhan Affandi mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai.
“Ada empat jenis pendapat disclaimer yang BPK keluarkan berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD. Diantaranya Opini WTP, Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Opini Tidak Wajar (TW), dan Opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP),” paparnya.
Lebih lanjut dikatakan, tujuan pemeriksaan interim LKPD tahun 2024 untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. Diantaranya menilai efektivitas Satuan Pengawasan Intern (SPI) atau Test of Control (ToC) dalam penyusunan laporan keuangan.
“Harapannya pemeriksaan interim LKPD tahun 2024 ini bisa dilaksanakan tepat waktu, fokus pada delapan akun, dilakukan dengan quality assurance dan quality control,” tandasnya. (ran)
![]()









































