PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus berupaya dalam mencegah stunting. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang dilaksanakan, Senin (24/2/2025) malam.
Kepala Dinas PMD Kalteng Aryawan menyampaikan bahwa dana desa diprioritaskan untuk kegiatan pelayanan gizi dan pencegahan stunting. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
“Masyarakat harus berperan aktif dalam pembangunan desa. Salah satunya adalah dengan intervensi stunting melalui konvergensi program yang melibatkan pelaku lintas sektor di tingkat pusat, daerah dan desa,” kata Aryawan.
Menurut Aryawan, kesadaran dan kualitas kerja sama yang baik antara masyarakat serta pemerintah desa sangat dibutuhkan sebagai pelaksana pembangunan.
“Fokus utama dari intervensi ini adalah pada rumah tangga yang berada dalam masa 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Merupakan periode kritis untuk pertumbuhan dan perkembangan anak,” terangnya.
Pencegahan stunting di desa, ujar dia, dilakukan oleh tenaga pendamping masyarakat dan KPM. Dimana KPM berperan penting dalam memantau dan melaporkan cakupan layanan kepada kelompok sasaran, seperti ibu hamil, bayi dan balita.
“Melalui kegiatan ini kami berharap dapat terus memperkuat peran KPM sebagai ujung tombak pendampingan dalam penanggulangan stunting yang ada di Desa,” lanjutnya. (ran)
![]()









































