JAKARTA – Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina sebesar Rp 193,7 triliun hanya dalam tahun 2023. Jika dihitung sejak 2018, maka kerugian dari skandal ini diperkirakan mencapai Rp968,5 triliun atau mendekati satu kuadriliun.
“Rp193,7 triliun itu di tahun 2023. Secara logika hukum, logika awam, kalau modusnya itu sama, ya berarti kan bisa dihitung, berarti kemungkinan lebih,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Rabu (26/2/2025).
Harli menjelaskan, hitungan kerugian negara tersebut meliputi beberapa komponen seperti rugi impor minyak, rugi impor BBM lewat broker, dan rugi akibat pemberian subsidi.
“Terhadap lima komponen itu baru di tahun 2023,” ucapnya.
Harli mengungkapkan, jika dihitung secara kasar dengan perkiraan bahwa kerugian negara setiap tahun sebesar Rp193,7 triliun, maka total kerugian selama 2018-2023 mencapai Rp968,5 triliun.
“Jadi coba dibayangkan rentang waktu 2018-2023. Kalau sekiranya dirata-rata diangka itu (Rp193,7 triliun) setiap tahun, bisa kita bayangkan sebesar kerugian negara,” ujarnya.
Harli juga mengungkap bahwa kasus ini bermula dari keluhan masyarakat mengenai kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dianggap buruk. Setelah adanya temuan tersebut, pihaknya langsung melakukan kajian mendalam.
“Kalau ingat beberapa peristiwa di Papua dan Palembang terkait dugaan kandungan minyak yang jelek. Ini kan pernah mendapatkan respons luas dari masyarakat kenapa kandungan Pertamax yang begitu jelek,” terangnya.
Selain itu, adapula temuan bahwa pemerintah menganggarkan subsidi terkait BBM yang dirasa janggal yang ternyata akibat kelakuan para tersangka. Setelah dilakukan kajian lebih lanjut, ditemukan indikasi penyimpangan yang menyebabkan beban negara semakin besar.
“Sampai pada akhirnya, ada liniernya atau keterkaitan antara hasil-hasil yang ditemukan di lapangan dengan kajian-kajian yang tadi terkait misalnya mengapa harga BBM harus naik dan ternyata ada beban negara yang seharusnya tidak perlu,” pungkasnya. (ran)
![]()










































