JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023. Para tersangka ini menduduki jabatan tinggi di Pertamina. Otomatis juga mendapatkan gaji dengan nilai fantastis.
Hal ini yang kemudian memicu rasa penasaran netizen sekaligus heran. Mengapa sekelas pejabat Pertamina yang mendapat gaji begitu besar, masih saja, namun masih saja menggerogoti keuangan negara. Bahkan masing-masing dari para tersangka memiliki total harta kekayaan yang membuat geleng kepala.
Berikut harta kekayaan enam pejabat Pertamina yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah:
- Riva Siahaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada akhir Maret 2024, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga ini memiliki kekayaan sebesar Rp 18,9 miliar. Jumlah ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan laporan periode sebelumnya. Pasalnya, pada akhir Maret 2023, Riva yang saat itu menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga tercatat memiliki harta kekayaan dengan total Rp9,3 miliar.
Setelah setahun menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina Patra Niaga pada 2023, kekayaan Riva naik dua kali lipat. Pada laporan terbarunya, Riva memiliki tiga tanah dan bangunan yang berada di Tangerang Selatan dengan nilai Rp 7,7 miliar. Dia juga memiliki sejumlah kendaraan dengan total sebesar Rp 2,9 miliar. Riva juga tercatat memiliki harta bergerak sebesar Rp 800 juta, surat berharga dengan total Rp 1,5 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 8,6 miliar. Namun, dia tercatat memiliki utang sebesar Rp 2,6 miliar.
- Sani Dinar Saifuddin
Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional ini dilaporkan pada 18 Maret 2024 memiliki harta kekayaan Rp 15,7 miliar. Harta ini meliputi kepemilikan tanah dan bangunan sebesar Rp 8 miliar, alat transportasi senilai Rp 800 juta, surat berharga Rp 2,4 miliar, harta bergerak sebesar Rp 180 juta, serta kas dengan totoal Rp 3,9 miliar.
- Yoki Firnandi
Berdasarkan LHKPN per 31 Maret 2024, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) ini memiliki total kekayaan sebesar Rp 44 miliar. Harta kekayaan Yoki mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan pada tahun sebelumnya yaitu Rp 31,4 miliar.
Kekayaan Yoki meliputi kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 18,7 miliar, alat transportasi sebesar Rp 2 miliar, surat berharga senilai Rp 1,7 miliar, dan harta bergerak dengan total Rp 550 juta. Harta kekayaan Yoki didominasi oleh kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp 25,2 miliar. Dia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 4,2 miliar.
- Maya Kusmaya
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga ini tercatat memiliki kekayaan total senilai Rp 10,4 miliar, yang terbagi ke dalam kepemilikan tanah, bangunan, transportasi, dan harta benda lainnya. Surat berharga yang dimiliki Maya Kusmaya memiliki jumlah tertinggi yaitu Rp 5,6 miliar. Dia juga tercatat memiliki utang Rp 200 juta.
- Edward Corne
Bersama Maya Kusmaya VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne juga ditetapkan menjadi tersangka. Berdasarkan LHKPN per 20 Maret 2024, harta kekayaan Edward Corne tercatat sebesar Rp 4,3 miliar yang terbagi ke dalam kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 2,6 miliar, serta alat transportasi sebesar Rp 105 juta. Selain itu, dia juga memiliki harta bergerak, surat berharga, dan kas dengan total keseluruhan mencapai Rp 1,8 miliar. Edward Corne memiliki utang sebanyak Rp 290 juta.
![]()










































