PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Perkebunan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Good Forest Indonesia (GFI), Kamis (27/2/2024). Kerja sama itu berkaitan dengan pengembanan komoditas kakao.
Kakao adalah salah satu dari 139 komoditas binaan Ditjen Perkebunan. Kakao merupakan salah satu komoditas unggulan selain kelapa sawit, karet, kelapa dalam dan kopi,” kata Kadisbun Kalteng Rizky Ramadhana Badjuri.
Rizky mengatakan, kerja sama itu lebih tepatnya pengembangan kakao dengan petani skala kecil. Nota kesepahaman ini dibuat sebagai dasar kerja sama di bidang pengembangan komoditas kakao di Kalteng.
Diungkapkannya pula, bahwa lingkup kerja sama dalam MoU ini mencakup beberapa hal, yakni peningkatan kapasitas petani dalam teknik budidaya, panen, dan pasca-panen kakao. Selain itu penyediaan sarana dan prasarana pendukung pengelolaan kakao bagi petani serta sebagai penghubung petani dengan pihak pasar komoditas kakao.
“Serta kolaborasi dalam penelitian dan pelatihan, guna meningkatkan produktivitas serta kualitas kakao,” ungkap Rizky. (ran)
![]()









































