PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar sosialisasi penyusunan formasi jabatan fungsional perencana tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara luring di Aula Bapperida, Senin (10/3/2025).
Kepala Bapperida kalteng Leonard S Ampung menegaskan bahwa penyusunan formasi jabatan fungsional perencana memiliki peran yang sangat krusial. Terutama sebagai persyaratan dalam proses perpindahan jabatan maupun kenaikan jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jabatan fungsional perencana memiliki tugas yang sangat penting, yaitu menyiapkan dan menyusun perencanaan pembangunan pada instansi pemerintah secara sistematis,” kata Leonard.
Selain itu, perencana juga bertanggungjawab dalam memantau dan mengendalikan pelaksanaan perencanaan pembangunan agar berjalan sesuai dengan kebijakan serta tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman terkait proses penyusunan formasi jabatan fungsional perencana, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi. Begitu juga mekanisme perpindahan jabatan dan prosedur kenaikan pangkat.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh ASN yang berkecimpung dalam jabatan fungsional perencana dapat memahami regulasi terbaru dan menerapkannya dengan baik dalam tugas mereka,” ucapnya. (ran)
![]()










































