PALANGKA RAYA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng mengikuti rapat secara daring yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif Fakrulloh, Senin (10/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan penyesuaian penetapan NIP bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun (PPPK) tahun 2024.
Dalam sambutannya, Zudan menyampaikan bagaimana langkah taktis dalam pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun anggaran 2024. Proses ini harus dilakukan secara cermat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Agar tidak ada kendala dalam pengangkatan CPNS maupun PPPK,” kata Zudan.
Penetapan NIP CPNS dan PPPK dilakukan penyesuaian dan akan tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal. Untuk CPNS pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026.
Sementara Kepala BKD Kalteng Lisda Arriyana menyampaikan bahwa pihaknya siap melaksanakan arahan yang diberikan oleh BKN demi kelancaran proses administrasi pegawai di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami akan memastikan seluruh data yang dikirimkan telah diverifikasi dengan baik. Sehingga tidak ada kesalahan dalam proses penetapan NIP CPNS dan PPPK. Untuk alur pengajuan NIP tetap tidak ada perubahan dan dapat dimulai dari sekarang,” ujar Lisda.
Rapat daring ini diikuti oleh seluruh kepala BKD dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Diharapkan dengan adanya koordinasi ini, proses penetapan NIP dapat berjalan lebih efektif dan efisien sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Dengan adanya persiapan yang matang, diharapkan proses administrasi CPNS dan PPPK di Kalteng dapat berjalan lancar. Sehingga para pegawai yang telah lulus seleksi bisa segera menerima NIP dan mulai bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya di instansi masing-masing,” tandasnya. (ran)
![]()









































