PALANGKA RAYA – Plt Sekda Kalteng Katma F Dirun melalui Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Maskur membuka rapat koordinasi dan Asistensi Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Selasa (11/03/2025).
Maskur menyampaikan, penyusunan LPPD setiap tahun dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan daerah dalam menerapkan otonomi daerah dan menjalankan roda pemerintahan.
“Nantinya melalui laporan inilah pemerintah pusat akan mengevaluasi kinerja pemerintahan daerah dalam menjalankan tugasnya dan sebagaimana bahan pertimbangan dalam memberikan Dana Insentif Daerah (DID),” kata Maskur.
Maskur menjelaskan, pembinaan dan pengawasan terhadap kekurangan serta kendala-kendala yang dihadapi oleh masing-masing daerah. Khususnya dalam melaksanakan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan, pelaksanaan kegiatan rapat atau kegiatan serupa terkait penyusunan LPPD selalu dilaksanakan setiap tahun dimaksudkan agar hasil laporan yang disusun Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan atau pedoman yang ada dan meningkatkan nilai bagi Pemprov Kalteng.
“Kepada semua peserta secara khusus kepada seluruh tim penyusun LPPD provinsi agar kegiatan rapat dan asistensi IKK LPPD ini benar-benar diikuti dengan fokus dan serius agar tidak terdapat kesalahan yang berulang dalam penyajian data-data capaian IKK LPPD,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri Andi Bataralifu saat menghadiri rakor secara daring mengatakan muatan LPPD yang pertama meliputi perencanaan pembangunan daerah. Tepatnya permasalahan strategis, visi misi kepala daerah, pemerintah daerah dan program pembangunan berdasarkan RPJMD. (ran)
![]()










































