PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalteng melakukan penertiban terhadap pelajar yang kedapatan membolos di luar sekolah, Selasa (11/3/2025). Operasi ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat yang mendapati sejumlah pelajar berada di luar sekolah saat jam belajar.
Dalam operasi itu, Satpol PP brhasil menjaring sejumlah pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) disebuah warung yang berada di jalan Seth Adji Kota Palangka Raya.
Sebagai langkah awal, Satpol PP memanggil perwakilan pihak sekolah dan orang tua atau wali siswa yang terjaring untuk diberikan teguran lisan serta tertulis. Hal ini bertujuan agar para siswa tidak mengulangi pelanggaran yang sama di masa mendatang.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kalteng Eric Dovico L Lampe menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan tertib.
“Kami berharap dengan adanya penertiban ini, para siswa dapat lebih fokus pada pendidikan dan tidak terpengaruh oleh hal-hal negatif di luar sekolah,” ungkapnya.
Eric memastikan ke depannya kegiatan patroli cipta pelajar ini akan terus digalakkan sebagai bagian dari dukungan terhadap visi dan misi gubernur dan wakil gubernur. Satpol PP berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang kondusif bagi proses belajar mengajar di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
“Dengan langkah ini, diharapkan pelajar dapat lebih disiplin dan bertanggungjawab terhadap pendidikan mereka, serta menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri,” tandasnya. (ran)
![]()









































