BUNTOK – Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri bersama Wakil Bupati Khristianto Yudha menghadiri rapat paripurna, Rabu (12/3/2025). Rapat paripurna ini diselenggarakan dalam rangka penyampaian pidato pengantar bupati atas dua rancangan peraturan daerah (raperda).
Rapat paripurna itu membahas raperda tentang tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah. Selain itu raperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Kabupaten Barsel.
Dalam pidatonya, Bupati Eddy Raya Samsuri menyampaikan bahwa pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2017 dilakukan untuk menyesuaikan dengan regulasi yang lebih baru.
“Selain itu untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan dan aset daerah,” kata Eddy.
Sementara terkait raperda penyelenggaraan cadangan pangan bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan daerah dan memastikan ketersediaan pangan dalam situasi darurat atau kondisi tertentu yang memerlukan intervensi pemerintah.
“Kami berharap dua raperda ini dapat segera dibahas dan disetujui agar dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam hal ketahanan pangan,” ujarnya. (ran)
![]()









































