PALANGKA RAYA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng melaksanakan kegiatan pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) secara virtual bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Jumat (14/3/2025).
Kegiatan pengukuran IPK itu juga melibatkan pendampingan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kalteng serta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya.
“Pengukuran IPK bertujuan untuk mengevaluasi kondisi ketenagakerjaan di wilayah Kalteng, mencakup berbagai aspek seperti kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi tenaga kerja, hubungan industrial, serta jaminan sosial,” kata Sekretaris Disnakertrans Provinsi Kalteng Diagus.
Data yang diperoleh nantinya akan menjadi dasar dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Karena itu lah pengukuran ini sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan adanya pengukuran IPK, kita dapat melihat sejauh mana perkembangan ketenagakerjaan di Kalteng, dan langkah apa yang perlu diambil ke depannya,” ujarnya.
Selanjutnya, perwakilan Kemnaker RI Ardencius Gultom juga menekankan bahwa IPK merupakan salah satu instrumen strategis dalam mengukur keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan di daerah.
Sementara itu, Bapperida Kalteng dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya turut berperan dalam memberikan data serta analisis terkait aspek sosial dan ekonomi tenaga kerja di wilayah ini.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga terkait, diharapkan pembangunan ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (ran)
![]()









































