BUNTOK – Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha menghadiri rapat paripurna dengan agenda membacakan tanggapan bupati terhadap pandanan umum fraksi pendukung DPRD mengenai empat rancangan peraturan daerah (raperda), Selatan (14/3/2025).
Raperda yang menjadi pembahasan diantaranya tentang penyelenggaraan kearsipan, tentang masyarakat hukum adat, tentang tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah serta tentang penyelenggaraan cadangan pangan.
“Pemkab mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya atas segala saran, usul dan pendapat anggota dewan. Tentunya terkait dengan perbaikan, menyangkut teknis penyusunan maupun substansi yang diatur dalam rancangan raperda,” kata Khristianto membacakan pidato bupati.
Khristianto mengatakan, raperda tersebut pada prinsifnya adalah sepakat untuk dibahas dan dijadikan materi persidangan dan bahan pembahasan pada tingkat-tingkat pembicaraan lebih lanjut, sesuai prosedur dan mekanisme tata tertib yang berlaku.
“Empat raperda ni diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barsel,” ucapnya.
Khristianto juga berharap pembahasan lebih lanjut terhadap raperda dapat berjalan lancar, sehingga aturan-aturan yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah. (ran)
![]()









































