BUNTOK – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barsel memastikan seluruh jemaah dan petugas haji terdaftar sebagai peserta dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Jaminan itu setelah terjalinya kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Ini untuk memastikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi jemaah dan petugas haji selama proses persiapan, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, hingga kepulangan ke tanah air,” kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Barsel Nurdin.
Nurdin mengatakan, dengan adanya program ini maka jemaah haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah. Pasalnya kesehatan mereka tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke Indonesia.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kesehatan yang mungkin terjadi selama pelaksanaan ibadah haji,” ujarnya.
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Barsel Elly Damaiyanti menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh jemaah dan petugas haji melalui Program JKN.
“BPJS Kesehatan bekerjasama dengan pemerintah untuk memastikan seluruh calon jemaah haji telah terdaftar dalam Program JKN dan memiliki status kepesertaan yang aktif,” ungkapnya.
Dia menegaskan, dengan adanya perlindungan melalui Program JKN, jemaah haji dapat memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus khawatir dengan biaya yang harus dikeluarkan. (ran)
![]()









































