PALANGKA RAYA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan seluruh jajaranya, termasuk Polda Kalteng untuk tidak mentoleransi organisasi masyarakat (ormas) yang menyalahgunakan nama organisasi untuk melakukan tindakan melawan hukum.
Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Polda Kalteng menyatakan siap mendukung program pemerintah untuk memberantas aksi premanisme berkedok ormas,” kata Erlan.
Menurut Erlan, aksi premanisme tidak hanya menjadi ancaman bagi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sisi lainya, hal ini juga akan mengganggu dunia investasi di wilayah hukumnya. Hal ini juga yang kerap ditekankan presiden dalam memberantas aksi premanisme yang dapat mengganggu investasi di Indonesia.
“Selain itu, kami juga akan membentuk tim khusus dan akan berkoordinasi dengan TNI, tokoh masyarakat, dan instansi pemerintah lainnya untuk memberantas aksi premanisme di Bumi Tambun Bungai,” ungkap Erlan.
Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat melaporkan aksi premanisme yang terjadi melalui Hotline 110 atau langsung ke Polda Kalteng dan Polres jajaran.
“Kami menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor dengan optimal,” ucapnya.
Polda Kalteng, tegas dia, juga akan melakukan pengawasan internal terhadap para personil Polri untuk mencegah terlibat dalam aksi premanisme. Jika ada yang terbukti terlibat, maka akan diberikan sanksi disiplin, sidang etik, maupun proses pidana umum sesuai ketentuan yang berlaku. (ran)
![]()










































