PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengikuti rapat koordinasi (rakor) penyelenggaraan pemerintah daerah secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Menagri) Tito Karnavian, Senin (17/3/2025).
Rakor tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang sinergi tugas dan fungsi Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial.
Tito mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini sangat penting sebagai bentuk kepastian terkait masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Tito menegaskan, RTRW dan RDTR sangat krusial karena mengatur tentang posisi ruang hijau, ruang pemukiman, ruang komersial dan ruang transmigrasi.
“Kalau tidak ada RTRW dan RDTR, maka otomatis nanti adanya ketidakpastian di dunia usaha dan juga program pemerintah, karena itu perlu adanya perijinan online,” ungkapnya.
Ketika dibincangi usai, Wagub mengatakan penandatanganan nota kesepahaman tersebut bertujuan agar masing-masing stakeholders ada jaminan dan tidak adanya permasalahan ke depannya.
“Misalnya mau digunakan untuk tempat transmigrasi, jangan sampai nanti jadi persoalan lahannya tidak clear and clean, maka harus dipastikan, dan diperlukan yang namanya one map polish,” tukasnya. (ran)
![]()









































