PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melalui Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Katma F Dirun menghadiri rapat paripurna, Senin (17/03/2025). Paripurna itu untuk mendengarkan jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD atas raperda pertambangan mineral.
“Pemprov Kalteng sangat sepakat bahwa pengelolaan pertambangan harus memberi manfaat ekonomi dan sosial yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kalteng,” kata Katma membacakan sambutan gubernur.
Dilanjutkan Katma, pengelolaan Pertambangan juga harus dapat mempercepat pengembangan wilayah dan mendorong kegiatan ekonomi masyarakat atau pengusaha kecil dan menengah serta mendorong tumbuhnya industri penunjang pertambangan.
“Dengan pengelolaan pertambangan yang terarah dan teratur, tentunya pemberian kesempatan kepada masyarakat setempat untuk ikut berpartisipasi dalam pengelolaan tambang. Selain itu akan membawa dampak positif bagi kehidupan perekonomian masyarakat,” jelasnya.
Katma menekankan bahwa hal tersebut sejalan dengan visi misi pemerintah. Dimana Raperda ini dapat mengangkat harkat dan martabat masyarakat Kalteng melalui adanya peningkatan ekonomi, dengan memanfaatkan sumber daya alam sekitar. (ran)
![]()









































