PALANGKA RAYA – Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kalteng Mulyo Suharto menjadi narasumber dalam rapat koordinasi evaluasi logistik dan perencanaan anggaran pilkada tahun 2024 yang berlangsung di Kota Sampit, Senin (18/3/2025).
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pilkada Serentak yang telah berlangsung pada 27 November 2024 lalu. Selain itu meninjau kesiapan anggaran guna pembelajaran bagi penyelenggaraan pilkada di masa mendatang.
Dalam pemaparannya, Mulyo menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan pendanaan pilkada berjalan optimal. Ia menjelaskan bahwa pendanaan pilkada telah diatur dalam Permendagri yang menyatakan bahwa biaya pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota bersumber dari APBD.
“Oleh karena itu, percepatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) menjadi faktor utama dalam kelancaran anggaran pilkada,” kata Mulyo.
Mulyo juga menjelaskan tahapan pencairan dana hibah yang harus dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, minimal 40 persen dari nilai NPHD dicairkan paling lambat 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD. Tahap kedua, minimal 50 persen harus dicairkan empat bulan sebelum pemungutan suara, sementara tahap ketiga sebesar 10 persen dicairkan satu bulan sebelum hari pemungutan suara.
Selain aspek pendanaan, Mulyo menyoroti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pilkada. Berdasarkan undang-undang, petahana dilarang mengganti pejabat tanpa persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan pemerintahan dan mencegah penyalahgunaan kewenangan.
“Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih, pemerintah daerah juga didorong untuk mengalokasikan anggaran guna sosialisasi tahapan pilkada. Keberhasilan pilkada tidak hanya bergantung pada aspek teknis, tetapi juga pada meningkatnya kesadaran pemilih dan terjaganya stabilitas politik di daerah,” ungkapnya.
Di akhir paparannya, Mulyo Suharto menegaskan bahwa evaluasi ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas Pilkada di masa depan. “Dengan perencanaan yang lebih baik dan koordinasi yang solid, diharapkan hasil evaluasi ini dapat menjadi acuan bagi penyelenggaraan Pilkada yang lebih profesional dan transparan di Kalimantan Tengah,” harapnya. (ran)
![]()









































