PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menghadiri rapat koordinasi kepala daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta, Rabu (19/3/2025). Turut mendampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng Leonard S Ampung.
Rapat koordinasi ini mengangkat tema penguatan kepala daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi. Selain itu bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan KPK dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
“KPK memberikan arahan kepada para kepala daerah terkait strategi pencegahan korupsi, peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran, dan optimalisasi pengawasan terhadap kebijakan yang berpotensi rawan penyalahgunaan wewenang,” kata gubernur.
Selain itu, rapat ini juga menjadi momentum bagi kepala daerah untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dalam upaya menciptakan sistem pemerintahan yang lebih akuntabel. KPK menekankan bahwa pemimpin daerah memiliki peran strategis dalam membangun integritas di lingkungan birokrasi serta memastikan seluruh kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu Leonard menambahkan bahwa pemerintah provinsi mengapresiasi atas inisiatif KPK dalam menyelenggarakan rapat koordinasi tersebut. Dimana juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami di daerah untuk mendapatkan arahan langsung dari KPK terkait strategi pencegahan korupsi dan peningkatan transparansi. Kami akan terus berupaya memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas dan memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujar Leonard.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dalam membangun budaya antikorupsi. Keberhasilan dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi tidak hanya bergantung pada pemimpin daerah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.. (ran)
![]()









































