PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melalui Plt Sekretaris Daerah (Sekda) M Katma F Dirun menghadiri rapat paripurna bersama DPRD, Senin (24/03/2025). Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong itu untuk menetapkan rencana kerja lima tahun dan satu tahun anggota dewan.
“Sekaligus membahas raperda pengelolaan pertambangan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu dan batuan di Kalteng,” kata Arton.
Ada pun agenda lainya mendengarkan pidato pengantar gubernur tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2024. Selain itu serah terima sekaligus penandatanganan berita acara LKPJ.
Sementara itu M Katma F Dirun saat menyampaikan LKPJ gubernur, menyampaikan bahwa LKPJ disusun berdasarkan pedoman dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggambarkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan Pemprov Kalteng.
“Begitu pula melaporkan kinerja gubernur selaku kepala daerah selama satu tahun anggaran. Penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk koordinasi, komunikasi, dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Arton.
LKPJ ini berisi tentang informasi penyelenggaraan urusan pemerintahan, yang meliputi pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan berbagai persoalan. Bersamaan juga dengan beberapa solusi dalam upaya mencapai visi dan misi dalam RPJPD 2005-2025 dan RPJMD 2021-2026.
“Berkat kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD serta semua pihak, pembangunan di Kalteng terus mengalami kemajuan, dan manfaat besarnya bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Kemajuan ini tercermin dalam berbagai indikator Kinerja Makro Kalteng tahun 2024. Diantaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus meningkat dari 73,73 persen pada tahun 2023 naik menjadi 74,28 persen pada tahun 2024, dan persentase penduduk miskin 5,26 persen.
“Angka ini memang sedikit naik dari tahun 2023 yang 5,11 persen, tetapi masih di bawah rata-rata Nasional 8,57 persen,” terangnya.
Lebih lanjut disampaikan, tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,01 persen, turun dibandingkan tahun 2023 yang di angka 4,10 persen di bawah rata-rata Nasional, yakni 4,91 persen. Selain itu juga, pertumbuhan ekonomi sebesar 4,46 persen, naik 0,32 persen dari tahun 2023 yang sebesar 4,14 persen, dengan kontribusi 12,28 persen pada perekonomian regional.
“Dalam LKPJ Tahun 2024 ini, pelaporan keuangan masih bersifat makro dan belum final, karena saat ini laporan keuangan masih dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI. Untuk itu, laporan pertanggungjawaban keuangan pada saatnya nanti dilaporkan tersendiri melalui rapat paripurna,” tandasnya.
Ia menegaskan, dalam pelaksanaannya, penggunaan anggaran oleh pemerintah selalu mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabel. Selain itu dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku. (ran)
![]()








































